Dua Pekan Bertugas, Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka
Rabu, 21 Juni 2023 | 12:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk sejak 5 Juni 2023 lalu telah berhasil meringkus 532 tersangka hingga Selasa (20/6/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat Polri menangani 456 laporan polisi (LP) TPPO.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan, Rabu (21/6/2023).
Dikatakan Ramadhan, dari ribuan korban tersebut ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian ada korban laki-laki dewasa sebanyak 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, modus kejahatan tersangka yaitu dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




