Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Ponpes Al Zaytun
Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:29 WIB
Menurutnya masih terlalu dini untuk menyampaikan dugaan tindak pidana tersebut. Dikatakan, pelu waktu untuk memutuskan pasal yang akan disangkakan. Namun, Mahfud berjanji dugaan tindak pidana itu akan segera diungkap dalam waktu dekat.
"Nanti itu akan diumumkan secara resmi dalam waktu tidak terlalu lama pasal-pasal apa yang akan dikenakan," katanya.
Selain dugaan tindak pidana, rapat tersebut memutuskan dua langkah lainnya. Salah satunya, tindakan administrasi yang ditujukan kepada Yayasan Pendidikan Islam atau YPI yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Mahfud mengatakan, perlu kehati-hatian untuk melakukan tindakan administrasi tersebut karena menyangkut hak belajar para santri dan murid sekolah yang dikelola YPI. Tindakan berikutnya adalah menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan di sekitar Al Zaytun. Menurutnya, hal itu akan dilakukan Pemprov Jawa Barat berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kemudian tindakan administratifnya akan dilakukan kepada institusi YPI dengan penekanan menyelamatkan dan melindungi hak-hak belajar para santri dan murid-murid sekolah yang dikelola oleh YPI, lalu tindakan ketertiban sosial dan keamanan itu di lapangan Pak Gubernur yang mengoordinasikan. Jadi kami sudah berbagi tugas nih. Kementerian Agama itu urusan hukuman administrasinya dikoordinir pak Deputi VI, kemudian masalah hukum itu tadi dari Polri bersama BNPT dan kejaksaan, kemudian yang ketertiban masyarakat dan keamanannya ada di Pak Gubernur," kata Mahfud.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan tim investigasi di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (23/6/2023). Ridwan Kamil datang untuk melaporkan hasil pemeriksaan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




