Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana Terkait Ponpes Al Zaytun
Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut terdapat dugaan tindak pidana terkait polemik Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Hal itu disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat terkait polemik Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Rapat ini untuk membahas hasil tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain Mahfud dan Ridwan Kamil, rapat tersebut turut dihadiri Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah. Pertama, terjadinya tindak pidana," kata Mahfud MD.
Mahfud menyebutkan terdapat beberapa hal dugaan tindak pidana baik laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam, maupun ke Polri. Untuk itu, kata Mahfud, Polri akan menangani dugaan tindak pidana tersebut.
"Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tetapi polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidaannya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," katanya.
Meski demikian, Mahfud tak memerinci dugaan tindak pidana yang terkait polemik Al Zaytun. Mahfud hanya menyebut dugaan tindak pidana itu dilakukan perorangan atau pribadi.
"Jadi saudara jangan salah. Tindak pidana itu kepada perorangan ya kepada pribadi," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




