ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang BTS, Johnny G Plate Minta Rp 500 Juta Per Bulan ke Dirut Bakti Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:44 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G Plate, tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023. (Beritasatu.com/Celvin P Sipahutar )

Kemudian Irwan yang merupakan komisaris PT Solitchmedia Synergy, memerintahkan Windi Purnama menyerahkan uang tunai Rp 500 juta ke Heppy Endah. Penyerahan uang tersebut melalui staf Heppy Endah dan dilakukan sebanyak 20 kali.

"Sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jalan Sabang, Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 10 miliar," ungkap JPU.

Diungkapkan JPU, Johnny G Plate kecipratan Rp 17,8 miliar dalam kasus korupsi BTS. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun atau Rp 8.032.084.133.795,51.

Johnny didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon