Sidang BTS, Johnny G Plate Minta Rp 500 Juta Per Bulan ke Dirut Bakti Kominfo
Selasa, 27 Juni 2023 | 12:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan ke Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Dalih dari permintaan uang itu, yakni untuk dana operasional tim pendukung menteri.
Hal itu diungkap JPU saat membacakan surat dakwaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 terhadap Johnny G Plate dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/6/2023).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang kali ini yakni Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, serta tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto.
Diterangkan JPU, dalam periode waktu Januari sampai Februari 2021, Johnny G Plate dan Anang Achmad bertemu. Momen pertemuan itu berlangsung di kantor Johnny di Kemenkominfo, Jakarta membahas soal proyek BTS, sekaligus permintaan dana tersebut.
"Johnny Gerard Plate menanyakan 'apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' Dan Anang Achmad menjawab 'soal apa?' Johnny Gerard Plate menjawab 'soal dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu'," ungkap JPU dalam persidangan. Sosok Heppy dimaksud yakni Heppy Endah Palupy yang merupakan sekretaris pribadi Johnny G Plate.
Diterangkan JPU, Anang Achmad kemudian menemui Heppy Endah. Kepada Heppy, dia meminta untuk diberikan waktu dalam memenuhi permintaan Johnny.
"Menindaklanjuti permintaan terdakwa Johnny Gerard Plate, kemudian Anang Achmad Latid menemui Irwan Hermawan di kantor Moratel di daerah Tendean, Jakarta Selatan untuk menyampaikan permintaan uang operasional terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp 500 juta," kata JPU.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




