ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cegah Human Trafficking, Imigrasi Jakarta Pusat Tolak 80 Pemohon Paspor

Rabu, 28 Juni 2023 | 07:10 WIB
CF
WP
Penulis: Chairul Fikri | Editor: WDP
Paspor Indonesia.
Paspor Indonesia. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Imigrai Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat kini berupaya memperketat proses penerbitan paspor. Hal ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim untuk meningkatkan pemahaman tentang modus operandi yang kerap dilakukan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

Bahkan sampai pertengahan tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berhasil menggagalkan permohonan paspor kepada 80 pemohon rentang usia 18-56 tahun karena terindikasi sebagai calon Pekerja Migran non Prosedural dan terindikasi kasus Human Trafficking. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI, Wahyu Hidayat kepada media, Selasa (27/6/2023).

"Petugas wawancara melakukan profiling yang ketat pada pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja secara ilegal, khususnya wanita yang masih dalam usia produktif. Hal ini kami lakukan sebagai upaya kami untuk mencegah terjadinya tindak perdagangan orang. Apalagi banyak sekali modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yang mencoba mengelabui petugas imigrasi," terang Wahyu.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Wahyu, salah satu indikasi pihak Imigrasi Jakarta Pusat melakukan penolakan permohonan paspor kepada para pemohon paspor itu adalah lantaran ketidakjelasan alasan pemohon pergi keluar negeri.

"Banyak faktor yang membuat mereka ditolak adalah ketidakjelasan tujuan mereka pergi keluar negeri. Sehingga petugas akhirnya menolak permohonan pembuatan paspor mereka," tambahnya.

Diterangkan Wahyu, faktor ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan orang dan pengetahuan yang terbatas tentang apa yang mereka nantinya lakukan serta faktor ekonomi menjadi alasan mereka terbujuk oleh pelaku yang mendekati mereka.

"Untuk itu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat secara rutin memberikan edukasi kepada publik, baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait bahaya TPPO. Oleh sebab itu mari kita berkomitmen dan bergerak bersama agar masyarakat Indonesia terbebas dari bahaya perdagangan orang," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Internasional

Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Internasional

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon