ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Setara Institute Dorong Polri Hentikan Penggunaan Pasal Penodaan Agama

Minggu, 2 Juli 2023 | 03:54 WIB
HS
BW
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: BW
Ketua Setara Institute, Hendardi. 
Ketua Setara Institute, Hendardi.  (Beritasatu.com/ Agnes Tahir Purba/Agnes Tahir Purba)

Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mendorong Polri untuk menghentikan atau setidaknya melakukan moratorium terhadap penggunaan pasal penodaan agama.

"Secara hukum, pasal-pasal penodaan agama dalam UU No 1/PNPS/1965, KUHP, dan UU ITE merupakan ketentuan hukum yang bermasalah, dengan unsur-unsur pidana yang tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum," kata dia dalam keterangannya pada Sabtu (1/7/2023).

Setara Institute berharap Polri dapat lebih berkontribusi dalam memperkuat kebinekaan Indonesia serta menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap hak kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data riset KBB Setara Institute (2007-2022), hukum penodaan agama sering digunakan untuk melakukan kriminalisasi secara sewenang-wenang terhadap pihak-pihak tertentu. Kasus-kasus kriminalisasi ini melibatkan beragam masalah, mulai dari masalah asmara, penanganan jenazah, hingga penghukuman atas penafsiran agama.

Selain itu, menurut catatan Setara Institute, penerapan pasal-pasal penodaan agama sering kali tampak seperti "peradilan" yang dipengaruhi oleh tekanan massa (trial by mob).

Idealnya, kepolisian tidak boleh tunduk pada tekanan massa dan kelompok keagamaan tertentu, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penggunaan pasal penodaan agama oleh pihak kepolisian sebagai alasan untuk tunduk pada tekanan kelompok tersebut seharusnya tidak diperbolehkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Makassar Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Makassar Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

SULAWESI SELATAN
Salatiga Jadi Kota Paling Toleran 2025 versi Setara Institute

Salatiga Jadi Kota Paling Toleran 2025 versi Setara Institute

NASIONAL
Setara: 221 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi pada 2025

Setara: 221 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi pada 2025

NASIONAL
Setara: Ekonomi Ekstraktif Jadi Tantangan Utama Bisnis dan HAM 2026

Setara: Ekonomi Ekstraktif Jadi Tantangan Utama Bisnis dan HAM 2026

NASIONAL
Indeks HAM Indonesia 2025 Turun, Momentum Pembenahan Dinilai Mendesak

Indeks HAM Indonesia 2025 Turun, Momentum Pembenahan Dinilai Mendesak

NASIONAL
Setara Institute Dorong Perusahaan Sadar Prinsip HAM dalam Berbisnis

Setara Institute Dorong Perusahaan Sadar Prinsip HAM dalam Berbisnis

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon