Sudah Setahun, KPK Masih Rahasiakan Pejabat Pertamina yang Jadi Tersangka
Rabu, 5 Juli 2023 | 15:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Juni 2022, tetapi sampai sekarang KPK masih merahasiakan identitas pejabat Pertamina yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pendalaman tersebut dilakukan lewat pemeriksaan dua saksi, yakni Senior Legal Counsel I Product, Rina Kartikasari dan Operation Manager pada PPT ETS, Bayu Satria Irawan, Selasa (4/7/2023). Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait masih terkait dengan proses pengadaan LNG yang diduga dalam pengadaan tersebut ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana ketentuan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).
Ali Fikri menyatakan KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka. KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara pada saat melakukan penahanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Persiapkan Pemimpin Masa Depan, Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus-Kampus di Indonesia
EKONOMIBERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




