ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MUI: Masukkan NII dalam Daftar Organisasi Teroris

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:01 WIB
A
JS
Penulis: Antara | Editor: JAS
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), M Najih Arromadloni.
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), M Najih Arromadloni. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Polemik pondok pesantren Al-Zaytun yang belakangan muncul ke ruang publik seolah menyegarkan ingatan banyak orang tentang ancaman NII (Negara Islam Indonesia) yang belum sepenuhnya hilang.

Keterkaitan Al Zaytun dan NII sebenarnya sudah begitu banyak diungkap oleh berbagai pihak. Hal ini tentu menjadi serius karena berarti Al Zaytun memiliki hubungan dengan gerakan terorisme tertua di Indonesia tersebut.

Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), M Najih Arromadloni, menjelaskan bahwa keterkaitan Al Zaytun dengan NII sebetulnya adalah suatu fakta sejarah yang tidak bisa dibantah.

Pasalnya, saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak. Namun dicabutnya Undang-Undang Subversif menjadi kendala tersendiri dalam menindak gerakan seperti NII.

ADVERTISEMENT

Menurut Najih, NII adalah induk organisasi teror yang ada di Indonesia. Semua kelompok teror yang ada di Indonesia adalah turunan NII. Genealoginya pasti bisa dilacak sampai ke NII.

"Dulu ketika ada Undang-Undang Subversif, mungkin bisa ditindak dengan itu. Sekarang kan sudah tidak ada, yang ada adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme. Karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan undang-undang yang baru, NII harus dimasukkan ke dalam DTTOT (daftar terduga teroris dan organisasi teroris)," jelas Gus Najih, panggilan karibnya, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

5 Ton Ikan Sapu-Sapu Dikubur di Jaksel, MUI Turun Tangan Beri Arahan

JAKARTA
DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

DPRD Lebak Minta MUI Bentuk Tim Usut Kasus Al-Qur’an Diinjak

BANTEN
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, MUI Minta Masyarakat Jangan Anarkis

BANTEN
Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

Respon MUI Soal Al-Qur'an Dinjak-injak di Lebak yang Viral di Medsos

BANTEN
Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

Viral Sejumlah Orang Minum Oli di Makassar, MUI: Hukumnya Haram!

SULAWESI SELATAN
MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

MUI Ungkap Posisi Hilal Jelang Lebaran 2026

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon