Deretan Kebiasaan Jorok Lukas Enembe yang Buat Puluhan Tahanan KPK Menjerit
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kehadiran Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya membuat puluhan tahanan KPK menjerit. Kondisi Enembe menjadi perhatian para tahanan karena berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.
"Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan, dan lain-lain," ungkap pesan tertulis dari salah satu penghuni Rutan KPK, John Irfan Kenway, yang dibeberkan tim kuasa hukum Enembe, Sabtu (5/8/2023).
Puluhan penghuni rutan KPK itu mengaku tak tahan dengan ulah Enembe yang jorok. Kebiasaan jorok Lukas Enembe, antara lain kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri usai buang air besar.
Sebanyak 20 penghuni Rutan KPK menandatangani surat keberatan itu. Dalam surat tersebut, para tahanan mengaku sudah tak sanggup menangani Lukas Enembe.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," bunyi surat tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim yang menyidangkan kasus Lukas Enembe, Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, kasatgas jasa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Lukas, serta kepala Rutan KPK.
Para penjaga tahanan juga dinilai tak punya kompetensi serta tupoksi dalam merawat Enembe yang kondisi kesehatannya diklaim terus memburuk. Akibatnya para tahanan harus berinisiatif mengurus Lukas Enembe dan membersihkan kamarnya. Kondisi Enembe menjadi perhatian para tahanan karena berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.
Sementara itu, pihak KPK mengonfirmasi telah memperoleh surat keluhan dari para tahanan KPK terkait perilaku Lukas Enembe. KPK mengatakan Enembe tak peduli dalam menjaga kebersihan.
"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Terkait hal itu, Ali mengatakan KPK segera berkoordinasi dengan jajaran di rutan untuk menuntaskan polemik tersebut. Hanya saja, dia mengingatkan agar Lukas Enembe yang beberapa kali menolak untuk mengonsumsi makanan harus disiplin dalam mengonsumsi obat dari dokter, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala.
Petugas rutan KPK, kata Ali selalu mengecek kesehatan serta keamanan para tahanan. Ali menegaskan, Lukas Enembe sebetulnya sudah dinyatakan bisa mengikuti proses persidangan.
"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial, Red)," tutur Ali Fikri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




