ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Dalami Unsur Kesengajaan dari Ulah Jorok Lukas Enembe di Rutan

Selasa, 8 Agustus 2023 | 10:07 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, Beritasatu.com ­– Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang untuk mendalami dugaan unsur kesengajaan dari ulah jorok yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Ulah jorok Lukas Enembe itu diketahui telah memicu keluhan dari para tahanan KPK lainnya.

"Kita lihat apakah kebiasaan-kebiasaan itu memang ada kesengajaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Keluhan para tahanan tersebut mulanya dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengeklaim memperoleh surat yang ditandatangani 20 penghuni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu, para tahanan menjelaskan soal Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri usai buang air besar.

Ali Fikri menjelaskan, KPK akan mendalami soal dugaan Lukas Enembe sengaja berperilaku seperti itu demi menghambat proses hukum terhadapnya yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dugaan ini nantinya dapat menjadi pertimbangan tim jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Enembe.

Dijelaskan lebih lanjut, dalam menyusun tuntutan, tim jaksa KPK akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang meringankan tuntutan jika kooperatif selama rangkaian persidangan serta mengakui kesalahannya. Sebaliknya, hal-hal memberatkan tuntutan seperti tidak kooperatif selama rangkaian persidangan.

Ali Fikri mencontohkan, tim jaksa KPK sempat menghadirkan saksi dari Papua ke Jakarta untuk persidangan kasus Lukas Enembe. Hanya saja, Enembe saat itu menolak mengikuti persidangan, sehingga agenda pemeriksaan saksi pun urung terlaksana.

"Nanti kami nilai apakah itu bagian dari sengaja untuk menghambat proses persidangan atau tidak, nanti kami pertimbangkan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

NASIONAL
Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

NASIONAL
Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

NASIONAL
Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

NASIONAL
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon