KPK Dalami Unsur Kesengajaan dari Ulah Jorok Lukas Enembe di Rutan
Selasa, 8 Agustus 2023 | 10:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang untuk mendalami dugaan unsur kesengajaan dari ulah jorok yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Ulah jorok Lukas Enembe itu diketahui telah memicu keluhan dari para tahanan KPK lainnya.
"Kita lihat apakah kebiasaan-kebiasaan itu memang ada kesengajaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Keluhan para tahanan tersebut mulanya dibeberkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka mengeklaim memperoleh surat yang ditandatangani 20 penghuni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Dalam surat itu, para tahanan menjelaskan soal Lukas Enembe kerap kencing di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, hingga tidak pernah membersihkan diri usai buang air besar.
Ali Fikri menjelaskan, KPK akan mendalami soal dugaan Lukas Enembe sengaja berperilaku seperti itu demi menghambat proses hukum terhadapnya yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dugaan ini nantinya dapat menjadi pertimbangan tim jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Enembe.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam menyusun tuntutan, tim jaksa KPK akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang meringankan tuntutan jika kooperatif selama rangkaian persidangan serta mengakui kesalahannya. Sebaliknya, hal-hal memberatkan tuntutan seperti tidak kooperatif selama rangkaian persidangan.
Ali Fikri mencontohkan, tim jaksa KPK sempat menghadirkan saksi dari Papua ke Jakarta untuk persidangan kasus Lukas Enembe. Hanya saja, Enembe saat itu menolak mengikuti persidangan, sehingga agenda pemeriksaan saksi pun urung terlaksana.
"Nanti kami nilai apakah itu bagian dari sengaja untuk menghambat proses persidangan atau tidak, nanti kami pertimbangkan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




