# LUKAS ENEMBE KPK
KPK mendalami kemungkinan menerapkan pasal perintangan penyidikan terhadap tim kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
KPK menegaskan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe belum perlu dibawa ke luar negeri untuk berobat.
Gubernur Papua Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa (17/1/2023).
KPK kembali memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita terkait kasus Lukas Enembe.
Anggota DPR Habiburokhman menyatakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe bisa dijerat UU Terorisme jika ada aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Ketua KPK Firli Bahuri menilai Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka korupsi merupakan contoh pejabat dengan perilaku ugal-ugalan.
Petrus Bala Pattyona menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kondisi sakit strok, jantung, paru, dan ginjal saat diperiksa KPK, Kamis (12/1/2023).
Petrus Bala Pattyona mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sempat diwarnai perdebatan.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkapkan soal bantuan hukum partainya untuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.