ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Panglima TNI ke Puspom soal Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan: Sikat, Tindak Tegas!

Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:58 WIB
AF
FS
Penulis: Anisa Fauziah | Editor: FFS
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono. 
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono.  (Beritasatu.com/Anisa Fauziah)

Jakarta, Beritasatu.com - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono memerintahkan Puspom TNI tak ragu dalam menindak anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang mengajak sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. Bahkan, Laksamana Yudo memerintahkan Puspom menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran. 

"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu, itu saja," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono seusai menghadiri pelantikan perwira muda TNI di Stadion Olahraga TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).

Julius mengatakan, Mayor Dedi Hasibuan saat ini ditahan di Puspom TNI atas aksinya menggeruduk ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

"Sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," ujar Laksda Julius.

Perkara yang dilakukan oleh Mayor Dedi akan didalami dalam proses penyelidikan. Namun, Julius belum memerinci pemeriksaan dan penahanan tersebut terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana. 

"Nanti dulu, belum tahu, kita dalami dahulu. Sekali lagi Mayor Hasibuan akan diperiksa hari ini, sedang di perjalanan menuju ke Puspom," kata Julius

Julius menyebutkan bahwa Mayor Dedi Hasibuan telah ditahan sejak Selasa (8/8/2023) kemarin di Pomdam Bukti Barisan Medan. Pada hari ini, penahanan Mayor Dedi Hasibuan dipindahkan ke Puspom TNI. 

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan bersama sejumlah personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan mendatangi Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023). Kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah personel TNI AD tersebut untuk berkoordinasi terkait status penahanan seorang tersangka berinsial ARH. Diketahui, ARH merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Sejumlah personel TNI AD Kodam I Bukit Barisan menggunakan seragam lengkap dan sipil masuk ke lantai 2 ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Informasi yang dihimpun, ARH merupakan tersangka sejumlah tindak pidana, di antaranya penipuan dan penggelapan, pemalsuan surat milik lahan milik PTPN II, dan adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

Hakim: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terencana

NASIONAL
Prajurit Bais Akui Kesal Lihat Video Andrie Yunus Protes RUU TNI

Prajurit Bais Akui Kesal Lihat Video Andrie Yunus Protes RUU TNI

NASIONAL
Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

Indonesia Siap Tarik TNI dari Lebanon jika PBB Tak Mampu Melindungi

NASIONAL
TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

TNI Kerahkan Kapal Perang hingga Pesawat Tempur Amankan KTT ASEAN 2026

NASIONAL
TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

TNI Genjot Pembangunan 84 Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat

NUSANTARA
Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

Prabowo: Indonesia Harus Punya Pertahanan Super Kuat!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon