ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Endus Adanya Utak-atik Rencana Hambat Proses Hukum Lukas Enembe

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:10 WIB
MR
MF
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DIN
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengendus adanya dugaan utak-atik rencana untuk menghambat proses hukum terhadap gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Dugaan itu didalami KPK lewat pemeriksaan tiga saksi, Jumat (11/8/2023).

Ketiga saksi itu adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bersama Jordan Manger, serta wiraswasta Elpius Hugi, dan karyawan swasta Ari Susilawati Ekaningsih. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus perintangan penyidikan yang menjerat salah satu anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan utak-atik rencana merintangi tugas tim penyidik KPK saat memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka di Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail soal rencana seperti apa yang disusun, sehingga menghambat proses penyidikan terhadap Lukas Enembe. Adapun kini, proses hukum terhadap Enembe sudah berlanjut ke tahap persidangan, dengan yang bersangkutan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Diketahui, KPK menjerat pengacara Lukas, Stefanus Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan. Stefanus menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.

"KPK kembali menetapkan pihak lain dalam hal ini advokat pengacara dengan Pasal 21 UU Tipikor yaitu dugaan sengaja menghalangi proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Dalam kasus ini, pengacara dimaksud diduga menyarankan Lukas Enembe untuk tidak kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Hal itu pada akhirnya membuat penyidikan yang digelar KPK menjadi terhambat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

NASIONAL
Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

NASIONAL
Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

NASIONAL
Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

NASIONAL
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon