Dirut Bakti Kominfo Benarkan Johnny Plate Minta 500 Juta per Bulan
Kamis, 28 September 2023 | 10:58 WIB
Mendengar permintaan tersebut, Anang menghubungi Irwan Hermawan dan meminta agar permintaan tersebut dipenuhi.
"Pada saat itu saya coba tidak langsung mengiyakan, 'oke saya akan cari solusi'. Yang saya lakukan pada saat itu saya datangi Pak Irwan. 'Ini ada permintaan Pak Menteri, lu cari solusinya'," lanjutnya.
Pernyataan Anang tersebut selaras dengan dakwaan jaksa yang menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan ke Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif. Dalih dari permintaan uang itu, yakni untuk dana operasional tim pendukung menteri.
Hal itu diungkap JPU saat membacakan surat dakwaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo tahun 2020-2022 terhadap Johnny G Plate dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (27/6/2023).
Diterangkan JPU, dalam periode waktu Januari sampai Februari 2021, Johnny G Plate dan Anang Achmad bertemu. Momen pertemuan itu berlangsung di kantor Johnny di Kemenkominfo, Jakarta membahas soal proyek BTS, sekaligus permintaan dana tersebut.
"Johnny Gerard Plate menanyakan 'apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' Dan Anang Achmad menjawab 'soal apa?' Johnny Gerard Plate menjawab 'soal dana operasional tim pendukung menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu'," ungkap JPU dalam persidangan. Sosok Heppy dimaksud yakni Heppy Endah Palupy yang merupakan sekretaris pribadi Johnny G Plate.
Diterangkan JPU, Anang Achmad kemudian menemui Heppy Endah. Kepada Heppy, dia meminta untuk diberikan waktu dalam memenuhi permintaan Johnny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




