KPK Usut Pengadaan APD di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka
Kamis, 9 November 2023 | 22:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Jebloskan 2 Pemeriksa Pajak DJP ke Rutan
Korupsi diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020. Alex mengamini, pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.
Meski begitu, Alex belum membeberkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
Baca Juga: Dugaan Suap DJKA, KPK Sita Rp 3 Miliar dari Anggota Komisi V DPR Sudewo
"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," ungkap Alex.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




