ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih dari 50 Pegawai KPK Diduga Kecipratan Uang Pungli Rutan

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:34 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers kasus korupsi Kemenkumham, Kamis, 7 Desember 2023.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers kasus korupsi Kemenkumham, Kamis, 7 Desember 2023. (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Lebih dari 50 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima uang pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pendalaman lebih lanjut atas dugaan tersebut terus dilakukan KPK, baik melalui penyelidikan maupun proses etik. 

"Itu yang menerima duit ada 50 orang lebih," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024). 

Alex membeberkan, KPK telah meminta keterangan sekitar 190 orang terkait penyelidikan dugaan pungli tersebut. Dari permintaan keterangan itu, KPK telah berhasil memetakan sosok-sosok yang menjadi pelaku utama maupun pasif. 

"Sudah terpetakan. Kami sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti dan pada umumnya mereka kooperatif mengakui," tutur Alex. 

Bahkan, Alex menyebut KPK sebetulnya telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus pungli di rutan KPK. Hanya saja, pihaknya untuk saat ini belum menggelar ekspose atau gelar perkara. 

Baca Juga: 10 Orang Lebih Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu

"Belum (ada tersangka) kan belum ada penyidikan belum diekpose tetapi dari proses penyelidikan sudah cukup dua alat bukti itu sudah cukup tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang lebih terang dari sinar matahari katanya," ucap Alex.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Seusai Jadi Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS

NASIONAL
Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

Yaqut Belum Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

NASIONAL
Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

Ikuti Yaqut, Noel Ajukan Permohonan Tahanan Rumah

NASIONAL
KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

KPK Pastikan Status Tahanan Rumah Yaqut Hanya Sementara

NASIONAL
Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

Ini Sosok yang Ungkap Yaqut Tak Lagi Ada di Rutan KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon