ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MK Tegaskan Tidak Ada Bukti Cawe-cawe Jokowi pada Pemilu 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:25 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. (Antara/Destyan Sujarwoko)

Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak menemukan bukti cawe-cawe atau keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK menilai dalil pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar soal cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 tidak beralasan menurut hukum.

Hal ini disampaikan hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan, MK menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," ujar Daniel dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

MK, kata Daniel, mempermasalahkan tidak diuraikannya lebih lanjut oleh pemohon soal makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud, termasuk bukti tindakan cawe-cawe.  MK mengakui pemohon mengajukan bukti pernyataan Jokowi berkehendak cawe-cawe sebagaimana disampaikan dalam rekaman video berita dari media massa.

"Namun, pernyataan demikian tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi," jelas Daniel.

Selain itu, kata Daniel, MK juga tidak mendapatkan bukti pihak yang keberatan, khususnya dari peserta Pilpres 2024 setelah ada penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mempersoalkan pernyataan cawe-cawe dari Jokowi.

Lebih lanjut, Daniel mengungkapkan tidak ada korelasi antara cawe-cawe Jokowi yang didalilkan pemohon dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan capres dan cawapres. Dalil tersebut dianggap tak berlandaskan hukum.

Daniel mengatakan MK tidak menemukan penjelasan dalil dan alat bukti yang diajukan pemohon soal wacana hingga kegagalan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu juga dianggap tidak berkolerasi dengan hasil Pilpres 2024. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

EKONOMI
Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

JAWA TENGAH
Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

NASIONAL
SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

NASIONAL
Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

NASIONAL
JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon