Ruangan Sekretariat DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Kasus SPPD Fiktif
Selasa, 10 September 2024 | 23:27 WIB
Riau, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Riau, Selasa (10/9/2024). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen terkait penyidikan kasus perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada 2020-2021.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan perihal penggeledahan itu.
"Benar ada penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau," kata Kombes Anom kepada Beritasatu.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan ruangan dan menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus korupsi ini.
"Penyidik telah mengantongi izin penggeledahan dan izin penyitaan dokumen dari Pengadilan Negeri. Penyidik juga diberikan izin untuk menggeledah semua ruangan.Saat ini penggeledahan masih berlangsung," tandasnya.
Sebelumnya, untuk mengungkap kasus ini, sedikitnya sudah 50 orang saksi yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Sekretaris Dewan yang juga mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Selain itu ada 12 orang anggota PPATK, 5 orang PPAKK, Kasubbag Verifikasi, 20 orang pelaksana perjalanan dinas, 3 kuasa pengguna anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran dan beberapa orang tenaga harian lepas (THL).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




