KPK Sebut OTT di Kalsel Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Senin, 7 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
"Perkara pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024) dilansir Antara.
Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi ampuh yang sepenuhnya menghilangkan korupsi pengadaan barang dan jasa. "Belum ada solusi jitu menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Dia menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal biasa. "Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Terkait OTT di Kalimantan Selatan, KPK mengungkapkan ditemukan uang pada seseroang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. "Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.
Penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




