OTT Pejabat Kanwil Pajak Jakarta Utara, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang senilai ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
"Belum dihitung (jumlah pastinya), sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum menjelaskan secara detail identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT perdana KPK pada 2026 tersebut.
Berdasarkan informasi, KPK menangkap pejabat setingkat kepala kantor pajak dan pihak lainnya dalam OTT kali ini. Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti konstruksi perkara dan barang bukti yang disita tim satgas KPK.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meraka akan menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




