ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tepis Kabar Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP: Belum Ada Tambahan

Selasa, 19 November 2024 | 19:22 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Beritasatu.com/Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar soal penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Kabar itu sebelumnya sempat disampaikan anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa seusai diperiksa dalam kasus tersebut.

“Informasi yang kami dapatkan sampai saat ini untuk tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dua tersangka yang dimaksud, yakni Paulus Tannos (PT) dan Miryam S Haryani (MSH). Paulus saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.

ADVERTISEMENT

“Masih perkara yang lama dengan inisial PT dan MSH baru dua itu. Belum ada tambahan lagi,” tutur Tessa.

Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Selasa (19/11/2024). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Seusai pemeriksaan, Agun mengaku diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. Dia menyebut diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus yang 15 tahun yang lalu, KTP elektronik untuk tersangka baru,” kata Agun seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Agun enggan membeberkan soal identitas tersangka tersebut. Dia hanya menyebut, pemeriksaannya kali ini untuk dua tersangka kasus e-KTP.

“Yang terkait saya, saya hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lagi-lagi Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos

Lagi-lagi Hakim Tolak Praperadilan Paulus Tannos

NASIONAL
KPK Hadirkan Jamdatun Narendra di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

KPK Hadirkan Jamdatun Narendra di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

NASIONAL
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Tegas Siap Melawan

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Tegas Siap Melawan

NASIONAL
Paulus Tannos Gagal Bebas, Klaim Sakit Ditolak MA Singapura

Paulus Tannos Gagal Bebas, Klaim Sakit Ditolak MA Singapura

INTERNASIONAL
Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasus Setya Novanto

Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasus Setya Novanto

NASIONAL
KPK Kecewa MA Sunat Vonis Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun

KPK Kecewa MA Sunat Vonis Setya Novanto Jadi 12,5 Tahun

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon