KPK Pamer Setor Uang Rp 2,4 Triliun ke Negara Hasil Tangani Kasus Korupsi
Senin, 9 Desember 2024 | 14:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan capaiannya, yakni menyetorkan uang sebesar Rp 2,4 triliun ke kas negara lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Nilai fantastis tersebut adalah hasil pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery atas kasus korupsi yang ditangani KPK pada rentang waktu 2020-2024.
"Dari sejumlah penanganan perkara pada periode 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp 2,4 triliun," ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Sedangkan untuk 2024 ini, ungkap Nawawi, KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 677,5 miliar. Dia turut mengungkapkan soal ratusan perkara yang telah ditangani oleh KPK.
Disampaikan Nawawi, jumlah uang yang KPK setorkan ke negara itu dari penanganan sekitar 597 perkara pada rentang waktu 2020-2024. Perkara-perkara yang ditangani berada di sejumlah sektor krusial, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, serta kesehatan.
Nawawi menekankan, penindakan atas masalah korupsi tak sebatas memberikan efek jera terhadap para pelaku. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah memulihkan kerugian negara yang timbul akibat korupsi.
"Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," tutur Nawawi saat memperlihatkan capaian KPK yang setorkan uang hasil korupsi ke negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




