ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Pamer Setor Uang Rp 2,4 Triliun ke Negara Hasil Tangani Kasus Korupsi

Senin, 9 Desember 2024 | 14:06 WIB
MR
AD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: AD
Ketua KPK Nawawi Pomolango berbicara pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 9 Desember 2024.
Ketua KPK Nawawi Pomolango berbicara pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 9 Desember 2024. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan capaiannya, yakni menyetorkan uang sebesar Rp 2,4 triliun ke kas negara lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Nilai fantastis tersebut adalah hasil pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery atas kasus korupsi yang ditangani KPK pada rentang waktu 2020-2024.

"Dari sejumlah penanganan perkara pada periode 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp 2,4 triliun," ucap Ketua KPK Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sedangkan untuk 2024 ini, ungkap Nawawi, KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 677,5 miliar. Dia turut mengungkapkan soal ratusan perkara yang telah ditangani oleh KPK.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Nawawi, jumlah uang yang KPK setorkan ke negara itu dari penanganan sekitar 597 perkara pada rentang waktu 2020-2024. Perkara-perkara yang ditangani berada di sejumlah sektor krusial, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, serta kesehatan.

Nawawi menekankan, penindakan atas masalah korupsi tak sebatas memberikan efek jera terhadap para pelaku. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah memulihkan kerugian negara yang timbul akibat korupsi.

"Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," tutur Nawawi saat memperlihatkan capaian KPK yang setorkan uang hasil korupsi ke negara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

NASIONAL
KPK Periksa Polisi dan Jaksa Terkait Kasus Suap Proyek Bengkulu

KPK Periksa Polisi dan Jaksa Terkait Kasus Suap Proyek Bengkulu

NASIONAL
KPK Ungkap Praktik Cuci Uang Korupsi, Modus 'Ani-ani' Jadi Sorotan

KPK Ungkap Praktik Cuci Uang Korupsi, Modus 'Ani-ani' Jadi Sorotan

NASIONAL
Bongkar Fakta, KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan

Bongkar Fakta, KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan

NASIONAL
KPK Tetap Buka Akses Layanan Informasi Publik Selama Libur Panjang

KPK Tetap Buka Akses Layanan Informasi Publik Selama Libur Panjang

NASIONAL
KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, 4 Ruang Penting Disegel

KPK Geledah Kantor Bupati Pekalongan, 4 Ruang Penting Disegel

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon