Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA
Kamis, 23 April 2026 | 16:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Terbaru, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan tiga saksi, salah satunya mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian periode 2022-2025, Mohamad Risal Wasal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/4/2026). Saat ini, Mohamad Risal Wasal diketahui menjabat sebagai direktur jenderal integrasi transportasi dan multimoda.
Selain Risal, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Dicky Hendrik Kusbiantoro selaku staf direktur prasarana kereta api Direktorat Prasarana Perkeretaapian (pegawai pemerintah non-PNS di Kemenhub), serta Nurhadi Unggul Wibowo yang menjabat kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan sejak Juni 2024. Sebelumnya, Nurhadi juga pernah menjabat kepala BTP Kelas I Surabaya pada periode Maret 2023 hingga Juni 2024.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk korporasi dan Bupati Pati (nonaktif), Sudewo. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat rekayasa, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Praktik ini mengarah pada pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




