ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

Kamis, 23 April 2026 | 16:14 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 4 Februari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 4 Februari 2026. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Terbaru, KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan tiga saksi, salah satunya mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian periode 2022-2025, Mohamad Risal Wasal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (23/4/2026). Saat ini, Mohamad Risal Wasal diketahui menjabat sebagai direktur jenderal integrasi transportasi dan multimoda.

ADVERTISEMENT

Selain Risal, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Dicky Hendrik Kusbiantoro selaku staf direktur prasarana kereta api Direktorat Prasarana Perkeretaapian (pegawai pemerintah non-PNS di Kemenhub), serta Nurhadi Unggul Wibowo yang menjabat kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan sejak Juni 2024. Sebelumnya, Nurhadi juga pernah menjabat kepala BTP Kelas I Surabaya pada periode Maret 2023 hingga Juni 2024.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk korporasi dan Bupati Pati (nonaktif), Sudewo. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat rekayasa, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Praktik ini mengarah pada pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

NASIONAL
Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

NASIONAL
KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

NASIONAL
Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Kepala BTP Surabaya

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Kepala BTP Surabaya

NASIONAL
KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

NASIONAL
Kasus Suap DJKA, KPK: Peran Sudewo Nikmati Aliran Dana Proyek

Kasus Suap DJKA, KPK: Peran Sudewo Nikmati Aliran Dana Proyek

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon