ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Suap DJKA, KPK: Peran Sudewo Nikmati Aliran Dana Proyek

Jumat, 23 Januari 2026 | 01:10 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Bapermades menjadi prioritas karena lembaga antirasuah ingin menelusuri dugaan praktik pemerasan yang diduga tidak hanya terjadi di satu kecamatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan Bapermades menjadi prioritas karena lembaga antirasuah ingin menelusuri dugaan praktik pemerasan yang diduga tidak hanya terjadi di satu kecamatan. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran penting Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam skandal dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka terkait perbuatannya saat masih menjabat anggota Komisi V DPR periode 2019-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, status tersangka Sudewo tidak terkait jabatannya sebagai bupati, melainkan kapasitasnya sebagai anggota DPR yang bermitra langsung dengan Kemenhub.

“Saudara SDW ini bukan dalam konteks sebagai bupati Pati, melainkan sebagai anggota DPR Komisi V yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut KPK, sebagai anggota Komisi V, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan agar proyek berjalan transparan dan bersih. Namun, penyidik justru menemukan dugaan aliran dana dari proyek-proyek DJKA yang diterima Sudewo untuk memuluskan pengaturan sejumlah paket pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

“Alih-alih melakukan pengawasan, justru terdapat dugaan penerimaan uang dari proyek pembangunan di DJKA di sejumlah lokasi,” tegas Budi.

KPK mengungkapkan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, yang diperkuat oleh keterangan saksi serta fakta-fakta persidangan terdakwa lain yang lebih dahulu diproses dalam perkara ini. “Fakta tersebut juga terkonfirmasi dari persidangan dan keterangan sejumlah saksi yang telah kami periksa,” jelas Budi.

KPK juga membenarkan Sudewo telah mengembalikan uang suap. Meski demikian, pengembalian dana tidak menghapus tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam persidangan sebelumnya, nama Sudewo disebut bersama dua terdakwa lain, yakni Putu Sumarjaya, kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), dan Bernard Hasibuan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sudewo diduga ikut menikmati suap total Rp 18,39 miliar dari proyek senilai Rp 143,5 miliar, dengan jatah sekitar 0,5% atau setara Rp 720 juta yang diterima pada September 2022. KPK juga menyita uang tunai Rp 3 miliar terkait perkara tersebut.

Meski demikian, Sudewo membantah keterlibatannya dan mengeklaim uang yang disita merupakan hasil gaji sebagai anggota DPR dan usaha pribadi. Selain perkara DJKA, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

NASIONAL
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

NASIONAL
Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

NASIONAL
KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

NASIONAL
Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Kepala BTP Surabaya

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Kepala BTP Surabaya

NASIONAL
KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon