Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA
Kamis, 26 Februari 2026 | 07:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan. Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan sebenarnya sempat dijadwalkan pada 18 Februari 2026. Namun, Budi Karya tidak dapat hadir sehingga agenda tersebut dijadwalkan ulang.
“Sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan. Kita masih tunggu pelaksanaannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/2/2026).
KPK mengingatkan agar seluruh saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan Budi Karya dinilai penting untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di DJKA. “Tentu KPK mengimbau setiap saksi agar kooperatif dan hadir memberikan keterangan sehingga perkara ini bisa terang benderang,” tegasnya.
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Budi Karya sangat relevan karena proyek-proyek yang tengah diusut berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA.
Sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebar di berbagai daerah, seperti Sulawesi, Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (klaster Semarang, Yogyakarta, dan Solo), Jawa Barat, hingga Sumatera.
Penyidik mendalami dugaan pengaturan pemenang tender serta adanya aliran dana kepada pihak tertentu di DJKA. Teranyar, KPK juga telah menetapkan Sudewo dari klaster DPR sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejumlah proyek yang terseret perkara:
1. Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
3. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi dan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Pemeriksaan Budi Karya Sumadi diharapkan dapat membuka lebih jauh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek kereta api DJKA tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




