ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Kepala BTP Surabaya

Selasa, 27 Januari 2026 | 16:55 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Mohamad Zulkarnain. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur.

Mohamad Zulkarnain diketahui menjabat sebagai kepala BTP Kelas I Surabaya periode April 2021 hingga Februari 2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara dugaan korupsi DJKA ini, KPK disebut telah menetapkan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi. Selain itu, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, balai tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, antara lain proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Pegawai DJKA Kemenhub

NASIONAL
Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Panggil Eks Dirjen DJKA

NASIONAL
Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

Bakal Diperiksa, KPK Minta Budi Karya Kooperatif Soal Korupsi DJKA

NASIONAL
KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

KPK Buka Peluang Panggil 18 Anggota Komisi V DPR Terkait DJKA

NASIONAL
KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

KPK: Sudewo Tersangka DJKA Jadi Pintu Masuk Usut 19 Anggota DPR

NASIONAL
Kasus Suap DJKA, KPK: Peran Sudewo Nikmati Aliran Dana Proyek

Kasus Suap DJKA, KPK: Peran Sudewo Nikmati Aliran Dana Proyek

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon