ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 4 Saksi dari OJK hingga Tenaga Ahli DPR

Jumat, 7 Februari 2025 | 17:50 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto penyidik menjadwalkan pemanggilan empat saksi dari OJK hingga tenaga ahli DPR terkait kasus dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 7 Februari 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto penyidik menjadwalkan pemanggilan empat saksi dari OJK hingga tenaga ahli DPR terkait kasus dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 7 Februari 2025. (Beritasatu.com/Juan Ardya Guardiola)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan empat saksi terkait kasus dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat (7/2/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.

Keempat saksi yang dipanggil memiliki latar belakang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli di DPR. Mereka adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), Anggota Badan Supervisi OJK Mohammad Jufrin (MJ), Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan, Helen Manik (HLM).

ADVERTISEMENT

KPK belum mengungkap detail materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ini. Namun, hasilnya akan disampaikan setelah agenda pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus korupsi dana CSR BI diduga mengalir ke Komisi XI DPR mencapai angka triliunan rupiah. Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Jumlah pastinya triliunan, nanti akan kami sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Rabu (22/1/2025).

KPK juga menyoroti pernyataan anggota Komisi XI DPR Satori (S) yang mengeklaim seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut, yang kemudian ditampung dalam yayasan. "Berdasarkan keterangan saudara S, seluruh anggota Komisi XI menerima CSR. Itu yang sedang kami dalami," ungkap Asep.

KPK tengah menyelidiki dugaan dana CSR BI digunakan tidak sesuai peruntukannya. "Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan. Kami telah menemukan data bahwa CSR yang diberikan kepada penyelenggara negara melalui yayasan tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep.

Namun, ia juga menegaskan jika dana CSR digunakan sesuai aturan, maka tidak akan dianggap sebagai penyimpangan. "Kalau penerima menggunakan CSR sesuai amanahnya, misalnya untuk pembangunan sekolah, maka itu tidak menyimpang. Namun, data yang kami peroleh menunjukkan adanya penyimpangan," pungkasnya terkait kasus korupsi dana CSR BI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Alasan Satori Heri Gunawan Belum Ditahan

KPK Ungkap Alasan Satori Heri Gunawan Belum Ditahan

NASIONAL
KPK Periksa Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Periksa Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

NASIONAL
KPK Bongkar Modus Korupsi Heri Gunawan dan Satori Nikmati Dana CSR BI

KPK Bongkar Modus Korupsi Heri Gunawan dan Satori Nikmati Dana CSR BI

NASIONAL
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi CSR BI-OJK ke Parpol

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi CSR BI-OJK ke Parpol

NASIONAL
Kasus Dana CSR BI, Heri Gunawan-Satori Beli Rumah Makan-Showroom Mobil

Kasus Dana CSR BI, Heri Gunawan-Satori Beli Rumah Makan-Showroom Mobil

NASIONAL
Besok, KPK Periksa Deputi Gubernur BI Terkait Dugaan Korupsi CSR

Besok, KPK Periksa Deputi Gubernur BI Terkait Dugaan Korupsi CSR

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon