DPR: Rapat Terkait RUU TNI di Hotel Fairmont Sudah Diefisiensikan
Senin, 17 Maret 2025 | 13:23 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan rapat konsinyering revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont Senayan, Jakarta Pusat, sudah diefisiensikan.
Menurut Dasco, awalnya rapat tersebut akan diselenggarakan selama empat hari, tetapi diefisiensikan menjadi dua hari di Hotel Fairmont, pada 14-16 Maret 2025.
Politisi Partai Gerindra itu juga membantah rapat pembahasan RUU TNI digelar diam-diam. Menurutnya, rapat konsinyering itu sudah diselenggarakan sesuai aturan.
"Memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya, dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," pungkas Dasco.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama dengan pemerintah untuk membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Rapat itu menjadi sorotan publik lantaran dianggap akan membangkitkan dwifungsi TNI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




