ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebelum Disiram Air Keras, Andrie Yunus Sering Diteror OTK

Rabu, 18 Maret 2026 | 10:43 WIB
D
SM
Penulis: Dayat | Editor: SMR
Mimbar bebas para aktivis dan boa bersama untuk Andrie Yunus di depan kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (17/3/2026) malam.
Mimbar bebas para aktivis dan boa bersama untuk Andrie Yunus di depan kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa (17/3/2026) malam. (Beritasatu.com/Dayat)

Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus ternyata sering diteror sebelum puncaknya mengalami serangan air keras. Rentetan teror itu diduga kuat terkait sikap Andrie dan Kontras yang menolak keras RUU TNI.

Hal itu diungkapkan para aktivis sejawat korban yang menggelar aksi solidaritas berupa mimbar bebas dan doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) malam. 

Aksi yang diikuti ratusan aktivis ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada kepolisian agar segera menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.

ADVERTISEMENT

Dalam aksi tersebut, para aktivis menuntut aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Selain menyuarakan tuntutan, massa juga menggelar doa bersama untuk kesembuhan Andrie Yunus yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Aksi ini juga menjadi simbol dukungan terhadap Andrie yang dinilai sebagai sosok aktivis yang berani menyuarakan kritik dan kebenaran. Para peserta aksi menilai, penyiraman air keras yang dialami korban bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan diduga sebagai upaya pembunuhan berencana untuk membungkam suara kritis.

Para aktivis juga mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, Andrie bersama sejumlah aktivis Kontras kerap menerima teror dari orang tidak dikenal. Mereka menduga, aksi tersebut berkaitan dengan sikap penolakan terhadap RUU TNI yang sebelumnya disuarakan oleh korban.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (Taud) Fatia Maulidiyanti menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Para aktivis memberikan batas waktu selama 1 bulan kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku beserta pihak yang memerintahkan aksi ini,” ujar Fatia.

Lebih lanjut, massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengungkap dalang di balik penyiraman air keras tersebut.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para peserta berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan kasus ini diusut secara transparan hingga ke akar-akarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

NASIONAL
Hakim: Ada Miskomunikasi Polda Metro dalam Tangani Kasus Andrie Yunus

Hakim: Ada Miskomunikasi Polda Metro dalam Tangani Kasus Andrie Yunus

NASIONAL
Hakim PN Jaksel Perintahkan Polda Metro Jaya Usut Kasus Andrie Yunus

Hakim PN Jaksel Perintahkan Polda Metro Jaya Usut Kasus Andrie Yunus

NASIONAL
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Andrie Yunus

JAKARTA
Hakim Kabulkan Permohonan Periksa Saksi Tambahan Kasus Andrie Yunus

Hakim Kabulkan Permohonan Periksa Saksi Tambahan Kasus Andrie Yunus

NASIONAL
4 Anggota TNI Hadapi Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini

4 Anggota TNI Hadapi Tuntutan Kasus Air Keras Andrie Yunus Hari Ini

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon