Tolak RUU TNI, Begini Isi Tuntutan Massa Aksi di DPR
Kamis, 20 Maret 2025 | 11:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah massa aksi tampak mulai berdatangan untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ke gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Para massa aksi ini terdiri dari mahasiswa, berbagai komunitas dan lapisan masyarakat sipil.
Salah seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia sudah mendatangi dan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila sejak sekitar pukul 24.00 WIB.
Adapun tuntutan massa aksi di antaranya, yaitu menolak RUU TNI dan segala bentuk multifungsi aparatur negara pada jabatan-jabatan sipil.
"Tarik semua aparatur negara yang sekarang sudah menjadi aparat di sipil," tegasnya saat diwawancarai.
Kemudian, massa aksi juga meminta agar pemerintah menarik seluruh aparatur hukum negara dari Papua.
"Tarik seluruh aparatur hukum negara, entah itu polisi ataupun TNI, organik maupun nonorganik dari Papua dan seluruh Indonesia yang mana ada konflik agraria dan juga konflik-konflik yang memang pembukaan lahan dan lainnya yang melibatkan tanah-tanah warga disita," bebernya.
Diketahui, DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk melakukan perubahan terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI pukul 09.30 WIB di gedung DPR hari ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




