KPK Geledah Rumah La Nyalla karena Pernah Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Rabu, 16 April 2025 | 16:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya pada Senin (14/4/2024). Penggeledahan itu terkait dengan posisi La Nyalla sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur 2010-2019.
KPK menggeledah rumah La Nyalla dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. KONI Jatim diduga turut menerima dana hibah itu.
"(Penggeledahan rumah La Nyalla) Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai wakil ketua KONI," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (16/4/2025).
Sehari setelah menggeledah rumah La Nyalla, KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya dan menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari APB Jatim.
KPK membuka peluang memanggil La Nyalla untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur.
"Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (14/4/2025) malam.
Baca Juga: KPK Beri Sinyal Panggil La Nyalla Mattalitti, Terkait Apa?
Tessa menekankan, pemanggilan seseorang sebagai saksi merupakan kewenangan dari penyidik. Namun, dia belum bisa memastikan apakah La Nyalla akan segera dimintai keterangan terkait kasus tersebut atau tidak.
Disampaikan Tessa, pada prinsipnya tujuan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Penyidik yang nantinya akan memutuskan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN (La Nyalla) ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saja," tutur Tessa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




