ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mengenal Hukum Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Rabu, 23 April 2025 | 14:00 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Firman | Editor: MF
Mengenal apa itu hukum kebiri bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.
Mengenal apa itu hukum kebiri bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia. (Pexels/Katrin Bolovtsova)

Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rangka menanggulangi meningkatnya kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah hukum yang tegas dengan memberlakukan hukum kebiri bagi para pelaku.

Namun, kebijakan ini juga menuai perdebatan. Di satu sisi, banyak pihak yang mendukung kebiri kimia sebagai upaya keadilan bagi korban sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan hukum kebiri ini? Berikut penjelasannya yang dihimpun dari berbagai sumber!

Apa Itu Hukum Kebiri?

Hukum kebiri, khususnya kebiri kimia, merupakan tindakan medis yang ditujukan untuk menurunkan atau menekan dorongan seksual pelaku kejahatan seksual melalui pemberian zat anti-androgen.

ADVERTISEMENT

Di Indonesia, pelaksanaan kebiri kimia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020, yang juga mencakup pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Secara umum, terdapat dua jenis kebiri, yakni kebiri fisik dan kebiri kimia. Kebiri fisik melibatkan tindakan pembedahan terhadap organ seksual eksternal laki-laki, seperti penis dan testis, yang secara drastis menurunkan produksi hormon testosteron.

Sementara itu, kebiri kimia dilakukan dengan menyuntikkan zat kimia yang menghambat hormon testosteron, yang diproduksi oleh sel Leydig di dalam testis, sehingga menekan hasrat seksual pelaku.

Dasar Hukum Penerapan Kebiri di Indonesia

Penerapan hukum kebiri di Indonesia tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Sanksi ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian dasar hukum itu diperkuat dengan PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Menurut Pasal 1 ayat (2) PP Nomor 70 Tahun 2020, kebiri kimia diterapkan kepada pelaku yang telah terbukti memaksa anak melakukan persetubuhan dan menyebabkan dampak serius.

Mulai dari luka berat, gangguan mental, penyakit menular, gangguan fungsi reproduksi, bahkan kematian korban. Tindakan ini bertujuan menekan dorongan seksual yang berlebih serta disertai dengan proses rehabilitasi bagi pelaku.

Larangan Kekerasan Seksual dalam Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan seksual.

Dalam Pasal 76D, disebutkan bahwa siapapun dilarang memaksa anak melakukan hubungan seksual. Sedangkan dalam Pasal 76E, dilarang melakukan tipu daya, kebohongan, atau bujukan yang mengarah pada tindakan cabul terhadap anak.

Pro dan Kontra Hukum Kebiri

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang mendukung berpendapat bahwa hukuman kebiri layak diberikan kepada pelaku kejahatan seksual karena kejahatan ini merupakan pelanggaran serius yang merusak masa depan korban dan menimbulkan trauma mendalam.

Sebaliknya, pihak yang menolak kebijakan ini menilai bahwa kebiri, khususnya dalam bentuk kebiri fisik, melanggar prinsip hak asasi manusia. Mereka menekankan bahwa negara tidak seharusnya menjatuhkan hukuman yang dapat merendahkan martabat dan nilai kemanusiaan seseorang.

Hukum kebiri dapat dilihat sebagai salah satu upaya serius untuk menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan cara yang memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon