Isu Politik-Hukum Terkini: Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
Selasa, 29 April 2025 | 07:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini pada Senin (28/4/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait usulan Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa menarik perhatian pembaca.
Isu politik dan hukum lainnya, antara lain terkait kasus pencucian uang eks pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dukungan MPR terhadap revisi UU Ormas, kerugian negara dalam kasus korupsi Taspen tembus Rp 1 triliun, hingga rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Isu Politik-Hukum Beritasatu.com
1. Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, DPR: Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, usulan menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta berasal dari masyarakat, bukan dari Pemerintah Kota Solo. Hal ini disampaikan Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Rifqi menegaskan, pihaknya mempersilakan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin mengkaji lebih lanjut usulan tersebut. Namun, ia mengingatkan, saat ini usulan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai usulan resmi karena pemerintah belum menyusun dua peraturan pemerintah (PP) penting terkait pemekaran dan penataan daerah.
2. Kejagung Periksa Petinggi BPN Tangerang Terkait Kasus TPPU Zarof Ricar
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa DS, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, sebagai saksi dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks pensiunan Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan pemeriksaan terhadap DS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Meski tidak memerinci materi pemeriksaan, Harli menegaskan Kejagung ingin mengungkap aliran dana dan aset Zarof Ricar yang diduga diperoleh dari hasil korupsi saat bertugas di MA periode 2012–2022.
3. Marak Ormas Ganggu Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas
Selain berita terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa, isu politik dan hukum lainnya, yakni Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Revisi ini bertujuan memperkuat pengawasan serta mempercepat penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan investasi.
Eddy menilai, meskipun perubahan legislasi penting, kunci utama tetap pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menekankan tingginya target investasi akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat aktivitas ekonomi.
4. BPK: Kerugian Negara Terkait Kasus Taspen Tembus Rp 1 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus investasi PT Taspen (Persero) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai kerugian negara yang ditemukan dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara menjelaskan, BPK melakukan perhitungan kerugian negara atas permintaan KPK. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya penyimpangan yang diduga berindikasi tindak pidana, sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menambahkan kasus investasi PT Taspen ini terkait dugaan kerugian negara yang perlu memperoleh perhitungan dari auditor BPK. Dengan penyerahan laporan ini, kasus tersebut siap untuk dilimpahkan ke persidangan.
5. Komisi IX Dukung Buka Moratorium PMI ke Arab Saudi, Ini Syaratnya
Rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi mendapat dukungan dari Komisi IX DPR. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan, dukungan ini diberikan dengan sejumlah catatan penting, terutama menyangkut jaminan perlindungan maksimal terhadap para pekerja migran. Komisi IX juga mendesak agar Kementerian P2MI segera menyusun perjanjian kerja sama bilateral (G-to-G) dengan Pemerintah Arab Saudi demi memperkuat perlindungan bagi PMI.
Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




