Untuk Jemaah Haji, Ini Aturan Barang Terlarang dalam Penerbangan
Rabu, 7 Mei 2025 | 20:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki hari ketujuh operasional haji 2025, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan barang bawaan selama penerbangan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin menegaskan, setiap jemaah haji hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Selain itu, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” ujar Fauzin, Rabu (7/5/2025).
Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat demi kenyamanan bersama selama penerbangan. Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.
Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104.000 jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede. Sementara Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102.000 jemaah dan petugas. Lion Air melayani keberangkatan dari Padang dan Banjarmasin dengan 6 armada, membawa sekitar 11.700 jemaah dan petugas.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Rabu pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi.
“Hari ini, dijadwalkan 23 kelompok terbang dengan total 9.034 jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci,” tambah Fauzin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




