Isu Politik-Hukum Terkini: Sekjen Baru PDIP hingga Roy Suryo Diperiksa
Jumat, 16 Mei 2025 | 08:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (15/5/2025) hingga pagi ini. Salah satunya mengenai kekosongan posisi sekretaris jenderal di PDIP setelah Hasto Kristiyanto terjerat kasus hukum.
Isu politik-hukum terkini lain yang masih menjadi sorotan, adalah agenda sidang Hasto Kristiyanto hari ini yang akan menghadirkan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai saksi dan pemeriksaan Roy Suryo terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
5 Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:
1. Megawati Akan Tentukan Sekjen Baru PDIP Pengganti Hasto Kristiyanto
Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto mengatakan bicara soal kekosongan posisi sekjen PDIP setelah Hasto Kristiyanto tersandung kasus hukum. Ia menegaskan penunjukan sekjen merupakan kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Utut menjelaskan, apabila Kongres VI PDIP yang digelar tahun ini kembali mengukuhkan Megawati sebagai ketua umum, maka Megawati juga akan menyusun seluruh struktur kepengurusan partai.
“Kalau ketua umum berkenan kamu yang jadi sekjen, ya kamu,” ujar Utut menjawab pertanyaan wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
2. Ketua DPR Minta TNI Jelaskan Kebijakan Jaga Kejaksaan
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan TNI harus memberi penjelasan secara tegas mengenai kebijakannya menjaga kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
TNI juga harus mampu menjelaskan standard operating procedure (SOP) atau aturan yang memungkinkan bagi militer untuk memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.
"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
3. KPK Usul Parpol Dibiayai APBN untuk Kurangi Korupsi
Isu politik-hukum terkini selanjutnya yang menjadi perhatian publik, adalah soal Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang kembali merekomendasikan kepada pemerintah agar pembiayaan partai politik sebagian besar berasal dari APBN.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” ujar Fitroh Rohcahyanto dikutip dari channel YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, pendanaan politik dari APBN bisa menjadi salah satu cara efektif mencegah praktik korupsi, mengingat biaya politik yang tinggi biasanya menjadi pemicu utama. Fitroh menambahkan jika partai politik memiliki biaya dan pendanaan yang mencukupi, kemungkinan korupsi dapat berkurang.
4. Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Cecar Roy Suryo Soal Pertemuan 26 Maret
Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025), sebagai saksi klarifikasi dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (jokowi).
Dalam pemeriksaan itu, Roy mengaku dicecar hingga 26 pertanyaan oleh penyidik. "Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan, dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih," ujar Roy kepad
5. Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
"Kami juga akan hadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK kepada wartawan.
Sama seperti Hasyim Asy’ari, Arif Budi Raharjo juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto hari ini.
Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




