ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua DPR Minta TNI Jelaskan Kebijakan Jaga Kejaksaan

Jumat, 16 Mei 2025 | 06:49 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Ketua DPR Puan Maharani meminta TNI memberi penjelasan tegas ke publik terkait kebijakannya menjaga kejaksaan seluruh Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani meminta TNI memberi penjelasan tegas ke publik terkait kebijakannya menjaga kejaksaan seluruh Indonesia. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan TNI harus memberi penjelasan secara tegas mengenai kebijakannya menjaga kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

TNI juga harus mampu menjelaskan standard operating procedure (SOP) atau aturan yang memungkinkan bagi militer untuk memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.

"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Puan, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI menjaga kantor kejaksaan.

"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," kata dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan substansi dari surat ditujukan kepada jajaran pangdam itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu.

Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.

Langkah TNI menjaga kantor kejaksaan seluruh Indonesia menuai kritik dari kalangan koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai penjagaan kejaksaan oleh militer bertentangan dengan konstitusi dan bisa mengintervensi penegakan hukum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Diteken Prabowo! Begini Tugas Perlindungan Jaksa dari TNI dan Polri

Diteken Prabowo! Begini Tugas Perlindungan Jaksa dari TNI dan Polri

NASIONAL
Hanya Temporer, Penugasan TNI Jaga Kejaksaan Diminta Tidak Permanen

Hanya Temporer, Penugasan TNI Jaga Kejaksaan Diminta Tidak Permanen

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Sekjen Baru PDIP hingga Roy Suryo Diperiksa

Isu Politik-Hukum Terkini: Sekjen Baru PDIP hingga Roy Suryo Diperiksa

NASIONAL
TNI Dilibatkan Jaga Kantor Kejaksaan, Ini Tujuan dan Dasarnya

TNI Dilibatkan Jaga Kantor Kejaksaan, Ini Tujuan dan Dasarnya

NASIONAL
Kerja Sama TNI dan Kejaksaan Meliputi Apa Saja?

Kerja Sama TNI dan Kejaksaan Meliputi Apa Saja?

NASIONAL
Kenali 16 Tugas TNI selain Menjaga Kejaksaan

Kenali 16 Tugas TNI selain Menjaga Kejaksaan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon