Ketua DPR Minta TNI Jelaskan Kebijakan Jaga Kejaksaan
Jumat, 16 Mei 2025 | 06:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan TNI harus memberi penjelasan secara tegas mengenai kebijakannya menjaga kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
TNI juga harus mampu menjelaskan standard operating procedure (SOP) atau aturan yang memungkinkan bagi militer untuk memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.
"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Menurut Puan, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI menjaga kantor kejaksaan.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," kata dia dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan substansi dari surat ditujukan kepada jajaran pangdam itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu.
Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.
Langkah TNI menjaga kantor kejaksaan seluruh Indonesia menuai kritik dari kalangan koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai penjagaan kejaksaan oleh militer bertentangan dengan konstitusi dan bisa mengintervensi penegakan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




