Jaksa Dibacok di Deli Serdang, PCO: Bisa Minta Perlindungan TNI-Polri
Senin, 26 Mei 2025 | 16:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Peristiwa jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dibacok memantik respons dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO).
Kepala PCO Hasan Nasbi menyatakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025, para jaksa sebenarnya sudah bisa mendapatkan perlindungan langsung dari TNI dan Polri saat menjalankan tugas.
“Kalau itu dalam rangka penegakan hukum, mereka harusnya sudah bisa meminta perlindungan kepada TNI maupun Polri,” jelas Hasan di kantor PCO, Senin (26/5/2025).
Perpres 66/2025: Jaksa Dilindungi Negara
Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan dirancang khusus untuk memperkuat perlindungan jaksa dari ancaman saat melaksanakan tugas hukum. Perlindungan yang diberikan mencakup pengamanan personal, keluarga, hingga institusi kejaksaan.
“TNI bertugas melindungi institusi kejaksaan, sedangkan Polri melindungi pribadi dan keluarga jaksa,” ujar Hasan terkait kasus dan ASN Kejar Deli Serdang dibacok
Namun, ia menekankan, pengamanan tersebut tidak dilakukan otomatis. Keputusan untuk meminta pengamanan harus diajukan lebih dahulu oleh kejaksaan setempat, dan pengamanan akan diberikan sesuai kebutuhan dan urgensi.
Insiden Terjadi di Luar Tugas Dinas
Sebelumnya, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, insiden jaksa dibacok terjadi di luar jam dinas, tepatnya di ladang sawit milik Jhon Wesli Sinaga, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tiga orang pelaku penyerangan, yaitu Mardiansyah alias Bedil, Alfa Patria Lubis alias Kepot, dan Surya Dharma alias Gallo.
Barang bukti berupa pedang dan sepeda motor pelaku telah diamankan. Ketiganya kini diperiksa secara intensif di Mapolda Sumut, sedangkan motif para pelaku kasus jaksa dibacok masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




