ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PHK Massal, Hapus Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja Dinilai Tepat

Selasa, 27 Mei 2025 | 21:02 WIB
CN
DM
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: DM
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menyebut, lonjakan PHK massal sebagai ancaman terhadap potensi bonus demografi Indonesia.
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menyebut, lonjakan PHK massal sebagai ancaman terhadap potensi bonus demografi Indonesia. (Istimewa)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menyebut, lonjakan PHK sebagai ancaman terhadap potensi bonus demografi Indonesia.

Menurut Hempri, PHK tidak lagi hanya terjadi di sektor padat karya, seperti tekstil dan garmen, tetapi juga merambah industri teknologi dan media.

“Ribuan karyawan di-PHK, dari Panasonic, Microsoft, hingga Shopee dan Tokopedia. Media-media besar juga terkena dampaknya melalui efisiensi tenaga kerja dan pergeseran pola bisnis,” ujar Hempri, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

Penyebab PHK dan Dampak Sosialnya

Mengutip survei Asosiasi Pedagang Indonesia, Hempri menjelaskan penyebab PHK antara lain turunnya daya beli, efisiensi anggaran, kenaikan biaya produksi, otomatisasi, dan ketergantungan pasar ekspor.

“Kondisi ini bisa menekan kelas menengah dan memicu naiknya angka kemiskinan akibat daya beli yang melemah,” jelasnya.

Hempri menilai jika tidak segera diatasi, PHK massal bisa berdampak panjang terhadap stabilitas ekonomi dan sosial. Salah satunya, mempersulit generasi produktif mendapatkan pekerjaan layak.

Dukung Penghapusan Batas Usia Kerja

Sebagai respons terhadap situasi ini, Hempri mendukung langkah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang berencana menghapus syarat batas usia dalam lowongan kerja.

“Fleksibilitas usia dalam rekrutmen kerja penting karena banyak yang kehilangan pekerjaan. Ini membuka kesempatan lebih luas bagi kelompok usia produktif untuk tetap berkarya,” katanya.

Namun, Hempri mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan hak anak. Usia anak adalah masa membentuk karakter dan kreativitas, bukan untuk bekerja.

"Jadi fleksibel, iya. Namun, tetap perlu pengawasan dan batasan yang adil,” tegasnya.

Dorongan untuk Kebijakan Solutif

Hempri juga menyarankan agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 untuk mengendalikan banjir produk asing yang memukul industri dalam negeri.

Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem usaha sehat, menyediakan pelatihan kerja berbasis pasar, dan memperluas perlindungan sosial bagi korban PHK.

“Pemerintah harus bertindak cepat. Jika tidak, ancaman PHK massal ini akan menggerus potensi bonus demografi yang justru seharusnya menjadi kekuatan bangsa,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Laba Merosot, Porsche Bakal PHK Massal 500 Pekerja

Laba Merosot, Porsche Bakal PHK Massal 500 Pekerja

OTOTEKNO
Menperin Sebut PHK Massal Tak Terjadi di Industri Manufaktur

Menperin Sebut PHK Massal Tak Terjadi di Industri Manufaktur

EKONOMI
Buruh Desak Pemerintah Tekan PHK Massal dan Ciptakan Pekerjaan Layak

Buruh Desak Pemerintah Tekan PHK Massal dan Ciptakan Pekerjaan Layak

EKONOMI
Ekonomi Global Tak Pasti, Menaker Siapkan Sistem Peringatan Dini PHK

Ekonomi Global Tak Pasti, Menaker Siapkan Sistem Peringatan Dini PHK

EKONOMI
Laba Jeblok, Volkswagen Bakal PHK Massal 50.000 Pekerjaan

Laba Jeblok, Volkswagen Bakal PHK Massal 50.000 Pekerjaan

EKONOMI
Migrasi AI, Morgan Stanley PHK Massal 2.500 Karyawan

Migrasi AI, Morgan Stanley PHK Massal 2.500 Karyawan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon