21.094 Kendaraan Terindikasi Langgar Ketentuan Dimensi dan Muatan
Selasa, 10 Juni 2025 | 15:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) melakukan analisis dan evaluasi (anev) pada H+9 sosialiasi Indonesia menuju zero over dimension dan over loading kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, sebanyak 21.094 kendaraan terindikasi melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
"Dari jumlah itu, 5.462 kendaraan terindikasi mengalami over dimension, sementara 15.632 kendaraan terindikasi over loading," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu berdasarkan kepemilikannya, sekitar 42% kendaraan dimiliki oleh perusahaan sedangkan sisanya 58% dimiliki oleh perseorangan.
Agus menyebut, hasil anev itu juga dilaporkan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran polda seluruh Indonesia.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada lima Polda yang dinilai paling aktif dalam kegiatan pendataan tahap sosialisasi.
Kelima Polda tersebut, yaitu Polda Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Metro Jaya.
"Kelima Polda tersebut dianggap menunjukkan inisiatif tinggi dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga ketahanan infrastruktur jalan,"ucapnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi kelembagaan, hasil anev ini juga telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah itu menjadi bagian dari koordinasi strategis antara Korlantas Polri dan pimpinan tertinggi Polri dalam mendukung pelaksanaan kebijakan transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




