ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa Kejagung 7 Jam, Dirut Sritex Klaim Tak Salah Gunakan Kredit

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:45 WIB
AF
DM
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: DM
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 18 Juni 2025.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 18 Juni 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam itu, Iwan menegaskan seluruh dana kredit digunakan sesuai peruntukannya untuk operasional usaha.

Iwan tiba di Gedung Kejagung pada pukul 09.22 WIB dan keluar sekitar pukul 16.16 WIB, Rabu (18/6/2025), didampingi dua kuasa hukumnya, Calvin Wijaya dan Rocky Martin. “Ada sekitar 12 pertanyaan dari penyidik. Dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan,” ujarnya seusai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Iwan menyebut, ini adalah pemeriksaan ketiganya terkait perkara tersebut. Ia berharap Kejagung segera menyimpulkan hasil penyelidikan dan menyampaikan informasi yang transparan ke publik. 

“Kami berharap Kejagung bisa segera menyimpulkan permasalahan ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, pengacara Iwan, Calvin Wijaya, menegaskan kredit yang diterima kliennya digunakan untuk kebutuhan usaha, bukan kepentingan pribadi. “Dana kredit itu digunakan untuk mengembangkan usaha dan membayar pekerja. Semuanya sesuai peruntukan,” kata Calvin.

Namun, Calvin juga menyebut penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai saksi dan mengumpulkan bukti untuk merangkai alur dugaan korupsi secara menyeluruh.

Sebelumnya, penyidik telah menahan tiga tokoh kunci dalam kasus dugaan korupsi Sritex, yakni Dicky Syahbandinata (DS), Zainuddin Mappa (ZM), dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Mereka diduga memiliki peran signifikan dalam proses pemberian kredit perbankan yang disorot penyidik.

Iwan Kurniawan sendiri sudah tiga kali menjalani pemeriksaan, yakni pada 2 Juni, 10 Juni, dan 18 Juni 2025, sebagai saksi dalam perkara ini. Penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung belum mengumumkan status hukum Iwan secara resmi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka TPPU

Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka TPPU

NASIONAL
Kejagung Tanggapi Santai Klaim Iwan Kurniawan Terkait Kasus Sritex

Kejagung Tanggapi Santai Klaim Iwan Kurniawan Terkait Kasus Sritex

NASIONAL
Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto Ditahan Seusai Jadi Tersangka Kasus Sritex

NASIONAL
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Kasus Sritex

Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Kasus Sritex

NASIONAL
Bos Sritex Diperiksa Lagi, Kejagung Pastikan Statusnya Masih Saksi

Bos Sritex Diperiksa Lagi, Kejagung Pastikan Statusnya Masih Saksi

NASIONAL
Bos Sritex Mengaku Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung

Bos Sritex Mengaku Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon