Bos Sritex Mengaku Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex, Kamis (17/7/2025).
Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.18 WIB dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB hingga rampung sekitar 17.30 WIB. Ini merupakan pemeriksaan ketujuh yang dijalaninya terkait kasus tersebut.
"Saya tadi memberikan beberapa dokumen, seperti invoice dan bukti pembelian. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Iwan seusai pemeriksaan.
Iwan memastikan akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini. Ia tak mempermasalahkan langkah Kejagung yang menyita 72 kendaraan milik Sritex. "Itu kan kewenangan mereka," tegasnya.
Kasus ini menyeret tiga tokoh kunci sebagai tersangka:
1. Dicky Syahbandinata (DS). Mantan pejabat PT Bank BJB itu diduga memberi kredit kepada Sritex tanpa analisis risiko memadai.
2. Zainuddin Mappa (ZM). Mantan Dirut Bank DKI itu menyetujui kredit meski Sritex dinilai tak layak.
3. Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Dirut Sritex periode 2005-2022 itu diduga menyalahgunakan dana kredit untuk membayar utang dan membeli aset pribadi, bukan modal kerja.
Akibat penyalahgunaan prosedur dan dana kredit tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha, tetapi diduga dialihkan ke pos tak produktif, seperti pembelian tanah dan aset nonbisnis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




