ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bos Sritex Mengaku Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex, Kamis, 17 Juli 2025.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex, Kamis, 17 Juli 2025. (Antara/Muhammad Iqbal)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit ke Sritex, Kamis (17/7/2025).

Iwan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.18 WIB dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB hingga rampung sekitar 17.30 WIB. Ini merupakan pemeriksaan ketujuh yang dijalaninya terkait kasus tersebut.

"Saya tadi memberikan beberapa dokumen, seperti invoice dan bukti pembelian. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik," ujar Iwan seusai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Iwan memastikan akan tetap kooperatif dalam proses hukum ini. Ia tak mempermasalahkan langkah Kejagung yang menyita 72 kendaraan milik Sritex. "Itu kan kewenangan mereka," tegasnya.

Kasus ini menyeret tiga tokoh kunci sebagai tersangka:
1. Dicky Syahbandinata (DS). Mantan pejabat PT Bank BJB itu diduga memberi kredit kepada Sritex tanpa analisis risiko memadai.
2. Zainuddin Mappa (ZM). Mantan Dirut Bank DKI itu menyetujui kredit meski Sritex dinilai tak layak.
3. Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Dirut Sritex periode 2005-2022 itu diduga menyalahgunakan dana kredit untuk membayar utang dan membeli aset pribadi, bukan modal kerja.

Akibat penyalahgunaan prosedur dan dana kredit tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha, tetapi diduga dialihkan ke pos tak produktif, seperti pembelian tanah dan aset nonbisnis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Sritex

Isu Politik-Hukum: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Sritex

NASIONAL
Bantah Salahgunakan Kredit, Dirut Sritex Klaim untuk Operasional

Bantah Salahgunakan Kredit, Dirut Sritex Klaim untuk Operasional

NASIONAL
Diperiksa Kejagung 7 Jam, Dirut Sritex Klaim Tak Salah Gunakan Kredit

Diperiksa Kejagung 7 Jam, Dirut Sritex Klaim Tak Salah Gunakan Kredit

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon