Kejagung Siap Tindak Pelaku Beras Oplosan atas Arahan Prabowo
Senin, 21 Juli 2025 | 13:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia pangan, khususnya praktik beras oplosan yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Menindaklanjuti arahan langsung dari presiden, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap turun tangan dan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, lembaganya tak akan tinggal diam dalam menghadapi kejahatan ekonomi ini.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Dalam upaya penegakan hukum tersebut, Kejagung tidak akan bekerja sendirian. Anang menyebutkan, koordinasi lintas sektor akan menjadi langkah utama dalam membongkar jaringan praktik beras oplosan.
“Dalam pelaksanaannya, kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan lembaga lain sesuai tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Rp 100 Triliun per Tahun
Peringatan tegas disampaikan Presiden Prabowo sehari sebelumnya, saat menghadiri penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Auditorium UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan praktik kecurangan dalam distribusi dan pemasaran beras menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.
Modus Beras Oplosan Rugikan Rakyat Kecil
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan modus yang dilakukan oknum pengusaha nakal. Mereka membeli beras biasa lalu mengemas ulang dan menjualnya sebagai beras premium untuk mendapat keuntungan berlipat. Hal ini menurutnya adalah bentuk penipuan yang langsung merugikan masyarakat kecil.
“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo pun telah memerintahkan jaksa agung dan kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Ia berharap, upaya tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik manipulatif dalam tata niaga pangan tidak akan ditoleransi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




