ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Buronan Rasli Syahril Ditangkap Saat Masuk Tanzania

Senin, 28 Juli 2025 | 13:31 WIB
SW
JS
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: JJS
Polri menjemput buronan Rasli Syahril kasus penipuan dan penggelapan dari Tanzania.
Polri menjemput buronan Rasli Syahril kasus penipuan dan penggelapan dari Tanzania. (Beritasatu.com/Dok Divhubinter Polri.)

Jakarta, Beritasatu.com - Seorang buronan internasional atas nama Rasli Syahril, yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN) ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Penangkapan Rasli Syahril dilakukan saat masuk Tanzania.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Dittipideksus Bareskrim Polri, NCB Dodoma, Tanzania, serta KBRI Tanzania.

“Subjek masuk dalam daftar IRN (Interpol Red Notice) atas permintaan Dittipideksus Bareskrim Polri dengan kasus penipuan dan penggelapan,” tulis Divhubinter Polri melalui laman resminya, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

Rasli Syahril ditangkap saat memasuki wilayah Dodoma, Tanzania, Kamis (10/7/2025). Saat itu, ia langsung diamankan oleh kepolisian Tanzania sambil menunggu konfirmasi dari NCB Jakarta.

Setelah menerima informasi tersebut, Polri segera mengirimkan tim untuk melakukan penjemputan terhadap buronan tersebut. Proses penjemputan dilakukan dari Dar Es Salaam, kota terbesar di Tanzania.

Pada Sabtu (19/7/2025), tim Polri tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam, dan bertemu dengan pihak NCB Dodoma untuk membahas teknis pemulangan Rasli.

Kemudian pada Senin (21/7/2025), perwakilan Polri menuju Kepolisian Sektor Bandara Dar Es Salaam untuk menjemput Rasli secara resmi.

Proses serah terima (handing over) dilakukan oleh Kepolisian Tanzania kepada tim Polri di ruang tunggu keberangkatan Terminal Internasional.

Setelah itu, Rasli bersama tim Polri diterbangkan kembali ke Indonesia dengan transit di Doha, Qatar. Sesampainya di tanah air, dilakukan pemeriksaan administrasi lanjutan sebelum dibawa ke Bareskrim Polri guna penyidikan lebih lanjut.

Meski proses ekstradisi dan pemulangan telah selesai, Polri belum merinci secara detail mengenai rangkaian peristiwa kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Rasli. Informasi mengenai modus, korban, dan nilai kerugian masih belum diungkap ke publik.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memburu buronan lintas negara melalui kerja sama aktif dengan Interpol dan mitra kepolisian luar negeri.

Polri terus menegaskan, pelaku kejahatan tidak akan bisa bersembunyi, sekalipun di luar negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon