Kapolri Tegaskan Tindak Beras Oplosan, 4 Produsen Mulai Disidik
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan kualitas pangan, melainkan kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat kecil.
“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (29/7/2025).
Kapolri juga mengingatkan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas dan distribusi pangan nasional.
Polri mengungkap hasil pendalaman Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap 212 merek beras di 10 provinsi pada 26 Juni 2025. Dari 232 sampel yang diuji, ditemukan:
- 189 merek tidak memenuhi standar mutu beras.
- 71 sampel tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
- 139 sampel tidak sesuai SNI dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
- 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dengan berat kemasan yang tidak sesuai label.
- 19 merek tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan berat di bawah standar.
“Saat ini, kami sudah menaikkan proses penyidikan terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
Polri telah memeriksa 16 produsen beras, menguji 9 merek di laboratorium (8 di antaranya tidak sesuai SNI), serta meminta keterangan dari 39 saksi dan 4 ahli. Penindakan juga dilakukan melalui penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemasangan garis polisi di gudang produksi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas mafia pangan, terutama di sektor beras. Ia menyebut praktik curang tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun per tahun.
“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya. Saya sudah minta jaksa agung dan polisi menindak mereka tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Solo, Minggu (20/7/2025).
Prabowo menyebut praktik ini sebagai kejahatan ekonomi serius, karena berdampak langsung pada masyarakat kecil yang menjadi korban harga tinggi dan kualitas beras yang menurun.
Dengan telah naiknya status penyidikan terhadap empat produsen besar, Polri memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi standar mutu dan regulasi pangan nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




