Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto kepada DPR
Kamis, 31 Juli 2025 | 21:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi permohonan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.
Surat tersebut diterima pada Rabu (30/7/2025) dan langsung dibahas dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR yang melibatkan pimpinan dan fraksi-fraksi partai politik.
“Hari ini kami telah mengadakan rapat konsultasi dengan pemerintah. Hadir Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
Dasco menjelaskan, surat presiden terdiri dari dua poin penting. Pertama, Surat Nomor R43/Pres/07/2025 mengenai permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong. Kedua, Surat Nomor R42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.
Menariknya, permintaan abolisi dan amnesti itu datang bersamaan dengan ratusan permohonan lain dari para narapidana. Namun, DPR masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum memutuskan langkah selanjutnya.
“Masih kami konsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah,” ujar Dasco.
Langkah Presiden Prabowo ini memantik perhatian publik karena menyangkut dua tokoh politik nasional. Keputusan DPR ke depan akan menjadi penentu penting dalam proses hukum mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




