ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Tetapkan 3 Pejabat PT Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:07 WIB
MR
SL
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: LES
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf. (Antara/Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Food Station (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan atau tidak memenuhi standar mutu. Pemanggilan ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Rencana tindak lanjut penyidik setelah penetapan tersangka adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketiga tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT FS berinisial KG, Direktur Operasional PT FS berinisial RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT FS berinisial RP. Menurut Helfi, surat panggilan akan dikirimkan hari ini dan pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.

ADVERTISEMENT

“Pemanggilan dilakukan dalam tiga hari sejak hari ini,” jelas Helfi.

Saat ini, para tersangka belum ditahan. Helfi menjelaskan bahwa mereka dinilai kooperatif selama proses penyidikan sehingga penahanan belum diperlukan.

Selain itu, penyidik juga berencana menyita mesin produksi beras PT FS serta meminta keterangan ahli untuk memastikan pertanggungjawaban korporasi. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan dilakukan.

“Kami meminta analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK dan mempercepat proses penyidikan terhadap tiga perkara lain, yaitu PT PIM, Toko SY, dan PT SR,” ungkap Helfi.

Helfi mengimbau para tersangka dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama penyidikan. Ia menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas tindak pidana di bidang pangan demi menjaga stabilitas pangan nasional.

“Polri tidak segan menindak tegas pelaku usaha yang berbuat curang dan merugikan masyarakat sebagai konsumen. Kami mengimbau masyarakat untuk memilih beras dengan cermat, memastikan produk berstandar SNI, memiliki kategori jelas, dan sesuai dengan berat bersih pada kemasan,” tegas Helfi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lepas Status WNI Saat Buron di Mesir

NASIONAL
Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

Kementerian Imipas Buru Penjamin 320 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk

NASIONAL
Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

Polri Tegaskan Bandar Judi Online Asing Tak Punya Tempat di RI

NASIONAL
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

Pergantian Jabatan Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas hingga Kapolres

JAKARTA
Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Ustaz Ahmad Al Misry

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon