ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Jalan Sumut ke APH dan Pejabat Negara

Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:39 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Fokus penyidikan kini mengarah pada kemungkinan dana suap yang mengalir dari tersangka utama, M Akhirun Efendi (KIR), kepada aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah pejabat negara.

"Untuk KIR, kami sedang telusuri lebih jauh, selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting), dana itu mengalir ke mana lagi? Apakah ke APH, atau ke pejabat lainnya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut Asep, Akhirun Efendi dan putranya, M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) menjadi pihak yang paling sering diperiksa karena diduga berperan aktif dalam distribusi dana suap. Keduanya merupakan penyedia jasa dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek jalan, yakni PT Dalihan Natolu Group dan PT Rona Na Mora.

ADVERTISEMENT

“Merekalah yang mendistribusikan uang kemana-mana. Karena itu kami fokus menggali keterangan dari keduanya,” tegas Asep.

Sementara itu, tersangka Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Sumut lebih jarang dipanggil KPK karena posisinya sebagai pihak penerima dana.

“TOP adalah penerima, sedangkan KIR dan RAY yang menjadi penggerak distribusi dana tersebut,” jelas Asep.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. OTT tersebut menyasar dugaan suap dalam proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka yang terbagi ke dalam dua klaster. Pada klaster pertama, dugaan suap terjadi dalam empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

Penerima suap di klaster ini adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPT Gunung Tua sekaligus pejabat pembuat komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES).

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dua proyek jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan tersangka penerima adalah pejabat pembuat komitmen Heliyanto (HEL). Adapun pihak pemberi dalam kedua klaster adalah M Akhirun Efendi dan M Rayhan Dulasmi Piliang. Total nilai proyek yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 231,8 miliar.

Langkah KPK menelusuri aliran dana suap ke APH dan pejabat negara menjadi indikasi adanya skema korupsi yang melibatkan lintas institusi. Jika terbukti, kasus korupsi jalan Sumut ini bisa berkembang lebih luas dan menyeret lebih banyak pihak.

“Kami berkomitmen untuk membongkar seluruh aliran dana, siapa pun penerimanya,” pungkas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Hormati Dewas Periksa Penyidik Rossa Purbo Terkait Bobby Nasution

KPK Hormati Dewas Periksa Penyidik Rossa Purbo Terkait Bobby Nasution

NASIONAL
KPK Tegaskan Bobby Nasution Tak Terlibat Korupsi Jalan Sumut

KPK Tegaskan Bobby Nasution Tak Terlibat Korupsi Jalan Sumut

NASIONAL
KPK Belum Temukan Bobby Nasution Terlibat Kasus Proyek Jalan Sumut

KPK Belum Temukan Bobby Nasution Terlibat Kasus Proyek Jalan Sumut

NASIONAL
KPK Panggil Lagi Rektor USU dalam Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut

KPK Panggil Lagi Rektor USU dalam Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut

NASIONAL
KPK Tunggu Hasil Sidang Korupsi Jalan untuk Periksa Gubernur Sumut

KPK Tunggu Hasil Sidang Korupsi Jalan untuk Periksa Gubernur Sumut

NASIONAL
Rumah Hakim Terbakar, KPK Beri Pengamanan Ekstra JPU Kasus Jalan Sumut

Rumah Hakim Terbakar, KPK Beri Pengamanan Ekstra JPU Kasus Jalan Sumut

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon