ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Upaya yang Dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk Berantas Mafia Tanah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:31 WIB
AH
MF
Penulis: Achmad Hujaini | Editor: MF
Ilustrasi demo berantas praktik mafia tanah.
Ilustrasi demo berantas praktik mafia tanah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.)

Jakarta, Beritasatu.com - Masalah mafia tanah yang telah merugikan masyarakat dan negara selama bertahun-tahun kini tidak lagi dianggap sepele.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal ini melalui serangkaian langkah strategis, mulai dari pembersihan internal, digitalisasi dokumen, hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Pada November 2024, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun, termasuk aparat internal, yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah.

Nusron menegaskan siap menyerahkan langsung para oknum tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain itu, Nusron juga memperkuat integritas dan kapabilitas personel BPN untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

Lantas, upaya apa saja yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mengatasi masalah mafia tanah ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasannya:

Kolaborasi Antarlembaga dan Pembersihan Internal

Upaya pemberantasan mafia tanah tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga dengan memperluas jaringan kerja sama antarlembaga.

Kementerian ATR/BPN menggandeng kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, BIN, PPATK, hingga KPK.

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberlakukan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar aliran dana mafia tanah benar-benar terputus.

Pada Agustus 2024, ATR/BPN dan Polri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pencegahan serta pemberantasan mafia tanah.

Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Permen ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan serta penguatan Satgas Anti Mafia Tanah.

Sebagai bentuk komitmen, menteri ATR/kepala BPN juga menegaskan bahwa pegawai yang terbukti terlibat mafia tanah akan langsung dicopot dari jabatannya.

Dalam periode lima tahun terakhir (2018-2022), ATR/BPN telah menangani sebanyak 305 kasus mafia tanah. Dari jumlah tersebut, 145 kasus berhasil mencapai tahap P21 atau berkas lengkap untuk dakwaan.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengurai masalah dari hulu hingga hilir.

Digitalisasi Data sebagai Benteng Anti Manipulasi

Selain pembersihan internal, Kementerian ATR/BPN juga melakukan modernisasi sistem pertanahan melalui digitalisasi.

Dokumen pertanahan kini dikembangkan dalam bentuk digital yang dilengkapi dengan sistem validasi serta jejak audit yang kuat.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik manipulasi dokumen seperti girik hingga widalingga yang selama ini sering dimanfaatkan mafia tanah.

Transformasi digital juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan digitalisasi, celah permainan di lapangan bisa dipersempit sehingga hak masyarakat lebih terlindungi.

Melalui kombinasi langkah tegas, kolaborasi lintas lembaga, dan digitalisasi sistem pertanahan, Kementerian ATR/BPN menunjukkan keseriusannya dalam memberantas mafia tanah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Cara Memetakan Tanah secara Online lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cara Memetakan Tanah secara Online lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

NASIONAL
BPN: 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

BPN: 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

NASIONAL
Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik, Ini Perbedaannya

Sertifikat Tanah Analog dan Elektronik, Ini Perbedaannya

NASIONAL
Penyebab Sertifikat Tanah Bisa Ganda, Apa yang Harus Dilakukan?

Penyebab Sertifikat Tanah Bisa Ganda, Apa yang Harus Dilakukan?

NASIONAL
Soal Korupsi Lahan Proyek Whoosh, Nusron: Biar Diteliti KPK Dahulu

Soal Korupsi Lahan Proyek Whoosh, Nusron: Biar Diteliti KPK Dahulu

NASIONAL
Tak Perlu ke Kantor BPN, Begini Cara Cek Bidang Tanah secara Online

Tak Perlu ke Kantor BPN, Begini Cara Cek Bidang Tanah secara Online

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon