ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Demo 28 Agustus, Polda Metro Siap Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana

Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:24 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. (Antara/Idhad Zakaria)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya demonstrasi buruh di Jakarta pada Kamis (28/8/2025), khususnya di kawasan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi (MK), dan DPR.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, rekayasa bersifat situasional, tergantung jumlah massa dan mobilitas di lapangan.

“Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum masih sama. Silakan masyarakat menyampaikan pendapat, karena itu diatur undang-undang,” ujar Komarudin di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bila massa demonstrasi masih bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lain, arus lalu lintas tetap berjalan normal. Namun, jika jumlah massa besar hingga memakan badan jalan, polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

“Kalau pun jumlah massa banyak dan mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan lakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional,” tegas Komarudin.

Hingga saat ini, belum ada rencana penutupan jalan. Polisi memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan, selama massa aksi bisa tertib.

Komarudin juga mengingatkan agar massa aksi tidak masuk ke jalan tol, sebagaimana pernah terjadi sebelumnya yang mengakibatkan kemacetan panjang dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami sangat menyayangkan kalau sampai massa masuk jalan tol dan mengganggu aktivitas. Itu sudah ranah penegakan hukum,” katanya.

Saat kejadian sebelumnya, polisi terpaksa mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol dengan mengeluarkan arus lewat exit depan Polda, Tegal Parang, dan Slipi.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, Komarudin meminta massa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak merugikan pengguna jalan lain.

“Silakan menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja. Namun, jangan sampai mengganggu aktivitas orang lain yang juga punya kepentingan, seperti pulang kerja atau aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polri Gencarkan Patroli Siber Cari Akun Medsos Penghasut Demo Agustus

Polri Gencarkan Patroli Siber Cari Akun Medsos Penghasut Demo Agustus

NASIONAL
PKB Minta Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Tragedi Demo

PKB Minta Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Tragedi Demo

NASIONAL
Kesenjangan Memburuk, Rakyat Mengamuk

Kesenjangan Memburuk, Rakyat Mengamuk

B-PLUS
Mendagri: Ada 107 Titik Aksi sejak 25 Agustus, 9 Provinsi Rusuh

Mendagri: Ada 107 Titik Aksi sejak 25 Agustus, 9 Provinsi Rusuh

NASIONAL
Tak Terlibat Demo, Keluarga Ungkap Affan Kurniawan hanya Antar Paket

Tak Terlibat Demo, Keluarga Ungkap Affan Kurniawan hanya Antar Paket

JAKARTA
Kronologi Lengkap Demo 28 Agustus, dari Damai hingga Ada Korban Jiwa

Kronologi Lengkap Demo 28 Agustus, dari Damai hingga Ada Korban Jiwa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon